Untuk mengatasi semua jenis cybercrime ini diperlukan adanya cyberlaw dan dukungan lembaga khusus seta kerja sama yang
apik antara semua pihak.
Perkembangan teknologi yang sangat pesat,
membutuhkan pengaturan hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi
tersebut. Sayangnya, hingga saat ini banyak negara belum memiliki
perundang-undangan khusus di bidang teknologi informasi, baik dalam aspek pidana
maupun perdatanya.

0 komentar:
Posting Komentar